Smart Village Pekon Fajar Agung,- Telah dilaksanakan penyuluhan pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) tahun 2022 di Balai Pekon Fajar Agung Kec. Pringsewu Kab. Pringsewu Lampung . Penyuluhan ini dihadiri oleh Kepala Pekon Fajar Agung, Badan Pertanahan Nasional (BPN), Babinsa, Bhabinkabtibmas, Ketua RT, Ketua RW, BPD Pekon Fajar Agung dan Calon PTSL.
Kegiatan ini dilaukan agar Perangkat Pekon maupun petugas pendaftar mengerti dan memahami materi teknis yang diberikan untuk nantinya diiplementasikan dalam kegiatan pendaftaran tanah sesuai dengan agenda kegiatan yang telah ditetapkan. laksanakanlah kegiatan pendaftaran tanah dengan sebaik-baiknya sesuai dengan petunjuk teknis dan ketentuan-ketentuan yang mengaturnya, serta dalam melaksanakan pendaftaran dan administrasi lainnya agar melayani masyarakat dengan baik, jangan melakukan hal-hal yang menyimpang dan merugikan masyarakat serta memperlambat proses. disamping itu, lurah dan perangkat kelurahan ataupun pihak lainnya yang terkait agar mensosialisasikan program pendaftaran ini secara luas kepada masyarakat agar masyarakat juga memahami pentingnya PTSL ini, sehingga target-target capaian pendaftaran yang telah ditetapkan tentunya akan terpenuhi. Dan diharapkan kepada warga yang wilayah tinggalnya belum memiliki sertifikat agar segera mendaftarkan tanah yang dimiliki.