Fajar Agung Smart Village,- Peningkatan kapasitas aparatur pekon dengan tema "Pemahaman Peraturan Perundang-Undangan Program Dana Desa Tahun Anggaran2022" dilaksanankan pada Kamis, 01/12/2022 yang bertempat di Balai Pekon Fajar Agung Kecatan Pringsewu. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Midian Rumahorbo, Kasubsi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Safa aisyah utami dan Ketua Apdesi Kecamatan Khotmanudin.
Dilakukakannya kegiatan peningkatan kapasitas aparatur pekon ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mengenai aturan-aturan terkait Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD). Selain itu kesadaran dan kepatuhan terhdap hukum dapat ditumbuhkan, hal ini seperti yang disampaikan Kepala Pekon Fajar Agung "semoga kegiatan ini memberikan manfaat kepada kita semua sehingga kita sadar hukum dan menjadi masyarakat yang taat hukum" ungkapnya.
Kemudian terkait Penyaluran BLT DD ini Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kecamatan Pringsewu Midian Rumahorbo, menyampaikan "Pemerintah berharap BLT DD ini dipergunakan untuk belanja sembako, jangan untuk cicilan motor supaya terjadi perputaran ekonomi di masyarakat bawah. Apabila terjadi penyimpangan dalam penyaluran bantuan (BLT DD) silahkan tegur kepala pekon/perangkat desa, jika tidak dihiraukan silahkan lapor kepada kami". Dalam penyaluran BLT DD ini dia berharap partsispasi dari aparatur pekon, masyarakat serta BPD Pekon dalam pengawasan terhadap penyaluran bantuan tersebut agar tepat sasaran.
Pada penutupan acara tersebut, Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Midian Rumahorbo, Kasubsi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Safa aisyah utami, Ketua Apdesi Kecamatan Khotmanudin serta Kepala Pekon Fajar Agung menyerahkan BLT DD priode oktober, november dan desember kepada KPM BLT DD secara simbolik.