Musyawarah Pekon Khusus (MUSPEKSUS) Perubahan KPM BLT Dana Desa Tahun Aggaran 2022
Smart Village Pekon Fajar Agung,- Berdasarkan hasil Musyawarah Pekon Khusus (MUSPEKSUS) awal tahun 2022, telah ditetapkan 117 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT Dana Desa yang sudah disalurkan sampai pada salur ke-2 di bulan juni. Namun ada 2 (dua) KPM BLT Dana Desa dinyatakan tidak layak menerima bantuan tersebut. Untuk menindak lanjuti hal tersebut maka hari ini Senin, 01 Agustus 2022 Kepala Pekon beserta jajarannya menyelenggarakan Musyawarah Pekon Khusus (MUSPEKSUS) Perubahan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT Dana Desa Tahun Anggaran 2022 yang dihadiri oleh Pendamping Desa, Tokoh masyarakat, Kepala Dusun, Kepala RT, PSM dan LPM Pekon Fajar Agung.
Dalam Musyawarah tersebut membahas mengenai 2 (dua) KPM BLT Dana Desa yang dinyatakan tidak layak, diantaranya adalah Eni Widiarti warga Dusun Padang Suryo I RT/RW: 001/001 karena telah terdaftar sebagai KPM PKH bulan juni kemarin. kemudian Sutirah warga Dusun Padang Suryo I RT/RW: 003/001 karena sudah meninggal Dunia. Kedua KPM tersebut digantikan oleh Murezeki warga Dusun Padang Suryo I RT/RW: 001/001 dan Tri Yusmanto warga Dusun Padang Suryo I RT/RW: 003/001.
Pundi
13 November 2025 14:34:26
Gimana caranya bisa ikut acara acara desa seperti ini?. Bagaimana caranya bisa tau ada acara seperti ini? ...