SmartVillage FajarAgung,- Rabu 29/11/2023
Kepala Pekon Desa FajarAgung Kecamatan Pringsewu Kabupaten Pringsewu menyelenggarakan Bidang Penyelenggaraan Pemerintah Desa Kegiatan Penyuluhan Pertanahan dengan Tema "Pelatihan Peningkatan SDM Kolektor Pajak". Bertempat di Balai Desa FajarAgung Kabupaten Pringsewu. Rapat ini dihadiri oleh Bapak Camat Pringsewu yaitu Bapak Moudy. Dan dihadiri juga oleh Bapak Kepala Pekon,Bapak BHP,Bapak Sekdes,dan Perangkat Desa lainnya.
Sumber Daya Manusia merupakan salah satu faktor yang sangat strategis dan fundamental dalam organisasi. Dibandingkan dengan faktor lain,SDM merupakan aset yang paling berharga. Peran sumber daya manusia akan sangat menentukan keberhasilan atau kegagalan organisasi dalam mencapai visi dan misi yang telah ditetapkan,oleh karena itu sumber daya manusia sangat penting bagi organisasi.
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 155 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 ditetapkan bahwa peninjauan tarif retribusi ditetapkan dengan peraturan Bupati.Pajak Daerah terdiri dari Pajak Hotel,Pajak Restoran,Pajak Hiburan,Pajak Reklame,Pajak Penerangan Jalan,Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan,Pajak Parkir,Pajak Air Tanah,Pajak Sarang Burung Walet,Pajak Bumi dan Bangunan (PBB),Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).