SmartVillageFajarAgung,- Kamis 16/10/2026
Pekon Fajar Agung telah melaksanakan kegiatan Musyawarah Desa Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa Tahun 2026 pada Kamis, 16 Oktober 2025 bertempat di Balai Pekon Fajar Agung pukul 09:00 WIB s/d selesai. Kegiatan ini dihadiri oleh Babinkamtimnas Bapak Asmadi, Pendamping Lokal Desa, Kepala Pekon Fajar Agung beserta jajaran perangkat dan staffnya,Ketua RT dan RW,serta Tokoh Masyarakat dan Warga Masyarakat Pekon Fajar Agung.
Kegiatan Musyawarah Desa Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa merupakan kegiatan rutin tahunan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Desa. Musdes Penetapan RKP ini merupakan salah satu tahapanh penting dalam proses perencanaan dan penganggaran pembangunan desa. Selanjutnya melaksanakan Musdes (Musyawarah Desa) hasil dari musyawarah mendapatkan persetujuan BPD.
Diharapkan dengan Penetapan ini akan menjadi acuan rencana kerja di Tahun 2026,walaupun mungkin akan ada penyesuaia anggaran pembangunan yang dialokasikan untuk Pekon Fajar Agung. Hal ini sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang telah ditentukan oleh Pemerintah Pusat.Semoga setiap kegiatan yang telah direncanakan Pemerintah Pekon Fajar Agung bisa tercover dan terakomodir dengan baik dan lancar.